JAWABAN PKN
*1. Daerah wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS)?*
*Jawab:* Wilayah RIS adalah seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Terdiri dari 7 Negara Bagian dan 9 Satuan Otonom.
- *7 Negara Bagian:* Republik Indonesia (Yogyakarta), Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan.
- *9 Satuan Otonom:* Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur.
*2. Alat perlengkapan RIS!*
*Jawab:* Sesuai Konstitusi RIS 1949, alat perlengkapan RIS ada 6:
1. Presiden
2. Menteri-menteri
3. Senat (mewakili negara bagian)
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5. Mahkamah Agung Indonesia
6. Dewan Pengawas Keuangan
*3. Prinsip negara kesatuan pasca amendemen keempat UUD 1945!*
*Jawab:* Setelah amendemen keempat (2002), Pasal 1 ayat (1) menegaskan Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan tidak bisa diubah menjadi negara federal.
Prinsipnya:
- NKRI harga mati, kedaulatan tetap di pemerintah pusat.
- Dilaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya (desentralisasi) agar daerah bisa mengatur urusan rumah tangganya sendiri.
- Tujuannya untuk pemerataan pembangunan, keadilan, dan menjaga keutuhan bangsa.
*4. Federalisme yang terjadi di Indonesia pada masa konstitusi RIS!*
*Jawab:* Federalisme pada masa RIS adalah sistem negara serikat buatan Belanda hasil KMB.
- Indonesia dipecah menjadi negara-negara bagian yang bergabung dalam RIS.
- Kekuasaan dibagi: urusan pertahanan, luar negeri, dan keuangan diurus pemerintah pusat RIS, sedangkan urusan dalam negeri diurus oleh negara bagian masing-masing.
- Sistem ini membuat pemerintahan tidak efektif, menimbulkan perpecahan dan penolakan rakyat, sehingga hanya bertahan 8 bulan (27 Des 1949 - 17 Agu 1950) dan kembali menjadi NKRI.
*5. Isi persetujuan pokok dari Konferensi Meja Bundar tanggal 2 November 1949!* _(di soal tertulis 1945, yang benar 1949)_
*Jawab:* Isi pokok KMB:
- Belanda mengakui kedaulatan penuh kepada RIS selambatnya 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diselesaikan 1 tahun kemudian.
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai Ratu Belanda.
- RIS wajib membayar utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
- Semua tentara Belanda ditarik dari Indonesia dan KNIL yang mau bisa masuk APRIS (Angkatan Perang RIS).
Komentar
Posting Komentar