JAWABAN PKN

 


*1. Daerah wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS)?*

*Jawab:* Wilayah RIS adalah seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Terdiri dari 7 Negara Bagian dan 9 Satuan Otonom.

- *7 Negara Bagian:* Republik Indonesia (Yogyakarta), Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan.

- *9 Satuan Otonom:* Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur.


*2. Alat perlengkapan RIS!*

*Jawab:* Sesuai Konstitusi RIS 1949, alat perlengkapan RIS ada 6:

1. Presiden

2. Menteri-menteri

3. Senat (mewakili negara bagian)

4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

5. Mahkamah Agung Indonesia

6. Dewan Pengawas Keuangan


*3. Prinsip negara kesatuan pasca amendemen keempat UUD 1945!*

*Jawab:* Setelah amendemen keempat (2002), Pasal 1 ayat (1) menegaskan Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dan tidak bisa diubah menjadi negara federal.

Prinsipnya:

- NKRI harga mati, kedaulatan tetap di pemerintah pusat.

- Dilaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya (desentralisasi) agar daerah bisa mengatur urusan rumah tangganya sendiri.

- Tujuannya untuk pemerataan pembangunan, keadilan, dan menjaga keutuhan bangsa.


*4. Federalisme yang terjadi di Indonesia pada masa konstitusi RIS!*

*Jawab:* Federalisme pada masa RIS adalah sistem negara serikat buatan Belanda hasil KMB.

- Indonesia dipecah menjadi negara-negara bagian yang bergabung dalam RIS.

- Kekuasaan dibagi: urusan pertahanan, luar negeri, dan keuangan diurus pemerintah pusat RIS, sedangkan urusan dalam negeri diurus oleh negara bagian masing-masing.

- Sistem ini membuat pemerintahan tidak efektif, menimbulkan perpecahan dan penolakan rakyat, sehingga hanya bertahan 8 bulan (27 Des 1949 - 17 Agu 1950) dan kembali menjadi NKRI.


*5. Isi persetujuan pokok dari Konferensi Meja Bundar tanggal 2 November 1949!* _(di soal tertulis 1945, yang benar 1949)_

*Jawab:* Isi pokok KMB:

- Belanda mengakui kedaulatan penuh kepada RIS selambatnya 30 Desember 1949.

- Masalah Irian Barat akan diselesaikan 1 tahun kemudian.

- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai Ratu Belanda.

- RIS wajib membayar utang Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.

- Semua tentara Belanda ditarik dari Indonesia dan KNIL yang mau bisa masuk APRIS (Angkatan Perang RIS).

Komentar